Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

CARA MEMBUAT NPWP MELALUI ONLINE

Salah satu cara membuat NPWP "zaman now" adalah dengan jalan daftar melalui online, dimana daftar melalui online ini kita tidak perlu repot-repot mengantri di kantor pajak, secara waktu cara ini lebih fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja, dimana saja dan dalam kondisi apa saja, asal jangan sedang kondisi fakir kuota alias tidak bisa akses internet. Ini langkah-langkahnya :  1. Buat Akun di Ereg Pajak Buat akun baru di ereg pajak ( https://ereg.pajak.go.id ) jika Anda belum terdaftar. Ereg pajak adalah website yang melayani Anda untuk daftar NPWP online . Cara daftar NPWP online dengan mengakses di  https://ereg.pajak.go.id Isi kolom-kolomnya dan ikuti petunjuknya. Jangan lupa untuk memeriksa email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan. Setelah itu, ikuti cara daftar NPWP online berikut ini. Pilih status "Pusat", jika Anda laki-laki atau perempuan lajang. Sedangkan jika Anda perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP pad

Postingan Terbaru

CATATAN SORE : Membangun Citra "Barang Dagangan " Yang Baru

APA ITU PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP)

Narsis - Narsisan

SEPERTI PETIR DISIANG BOLONG

Berikan aku "Kekuasaan" akan ku Ubah wajah Orang Indonesia

5 PROFESI DALAM MEREBUT HATI RAKYAT

KEMENANGAN "ALIRAN NARSIS"

WILUJEUNG SUMPING

MENEMBUS BATAS